TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi merespons soal penundaan pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu yang dijaberbayar dwalkan mulai Senin ini, 12 Juli 2021.
Siti menyerahkan pelaksanaannya pada Kimia Farma termasuk terkait penundaannya.
Adapun, terkait perubahan aturan, Nadia menerangkan akan diberitahukan lebih lanjut jika nantinya ada perubahan. “Nanti kalau sudah ada perubahan kami infokan,” ujarnya kepada Bisnis, Senin.
Pelaksanaan vaksinasi gotong royong individu merujuk pada Peraturan Kementerian Kesehatan Nomor 19 Tahun 2021. Namun, setelah mendapat banyak kritikan, pelaksanaan Vaksin Gotong Royong untuk individu ditunda.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan PT Kimia Farma Ganti Winarno menegaskan, bahwa pelaksanaan Vaksin Gotong Royong individu ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.
“Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong individu,” uja Ganti melalui pesan tertulis kepada Bisnis, Senin.